Kabupaten Garut Terima DAU Sebesar Rp1,066 Triliun bagi 32 Satuan Kerja di 2023

Kabupaten Garut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 untuk 32 satuan kerja dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,066 triliun.

Kabupaten Garut Terima DAU Sebesar Rp1,066 Triliun bagi 32 Satuan Kerja di 2023
Bupati Garut, Rudy Gunawan saat menerima DIPA Tahun 2023 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut, Jaya Raharja di Aula KPPN Garut Jalan Ahmad Yani Kecamatan Garut Kota, Selasa, 20 Desember 2022.

"Kita juga mengharapkan setelah satuan kerja ini menerima DIPA, mereka itu bisa meningkatkan kualitas perencanaan mereka, di samping melakukan monitoring dan evaluasi. Juga tidak menunda-nunda pekerjaan, karena di DIPA itu akan direncanakan setiap bulan, setiap semester itu apa yang akan dilaksanakan. Sehingga nilai manfaat dari APBN ini bisa segera dinikmati oleh masyrakat" ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rudy Gunawan mengatakan, hari itu, Pemkab Garut menerima Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp480 miliar yang di antaranya digunakan untuk membiayai pembangunan desa, atau disebut Dana Desa untuk sebanyak 421 desa yang ada di Garut.

Di dalam Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima tersebut, Pemkab Garut juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Baca Juga : Diduga Berikan Kredit Fiktif, 2 Pejabat BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan

Kabupaten Garut sudah tidak menerima DAK fisik untuk jalan, tetapi menerima dana untuk pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).

"Kami hari ini mendapatkan pabrik untuk mengolah cabe. Jadi cabe di masa-masa begitu kita memerlukan (cabe) harganya bisa sampai Rp80 ribu. Tapi ketika kita panen besar panen raya harga cabe cuma Rp8 ribu. Maka Pemerintah Pusat mempercayakan kepada saya untuk membangun pabrik pengolahan cabe di Cikajang dengan nilai Rp11 miliar," ujarnya.***(Zainul Mukhtar)

Baca Juga : Anggota Dewan Meradang, Sekwan Minta Perbaiki LHP

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto