Kadisnakertrans Jabar Harap Indonesia Miliki Job Bank Terintegrasi Secara Nasional

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi berharap, suatu saat nanti Indonesia memiliki satu media job bank yang telah terintegrasi secara nasional.

Kadisnakertrans Jabar Harap Indonesia Miliki Job Bank Terintegrasi Secara Nasional

INILAHKORAN, Bandung – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi berharap, suatu saat nanti Indonesia memiliki satu media job bank yang telah terintegrasi secara nasional.

Dia mengatakan, seiring berkembangnya teknologi sekarang kemungkinan tersebut dapat terealisasi. Tinggal dibutuhkan kolaborasi yang efektif, dari pemerintah kota, kabupaten, provinsi dan pusat dalam mewujudkannya. Sehingga nantinya dapat memudahkan perusahaan pemberi lowongan dan pencari kerja, sesuai kebutuhan masing-masing.

“Saat ini semua sudah mulai via online. Kita harapkan kedepannya satu data, kota, kabupaten, provinsi hingga pusat dengan basik NIK (Nomor Induk Kependudukan). Bila job bank ini sudah ada, daftar pencari kerja ada, perusahaan ada. Jadi tidak usah menggunakan job fair lagi. Semua bisa cari di job bank sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Taufik Garsadi kepada INILAHKORAN baru-baru ini.

Baca Juga : Halo Warga Jabar Catat Tanggalnya, Ada 4000 Lowongan Kerja dari 58 Perusahaan di Job Fair Online

“Misal, ada perusahaan yang butuh pekerja punya kemampuan spesifik las listrik dan domisili di Bandung. Mereka tinggal buka di job bank, sesuai apa yang mereka inginkan. Sehingga potensi pelamar untuk mendapat pekerjaan melalui job bank tersebut lebih besar dan ini lebih efektif,” lanjutnya.

Mengingat sejauh ini pihaknya masih kesulitan akan data pelamar kerja, sehingga belum dapat merekomendasikan secara tepat kepada perusahahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Terlebih kartu kuning atau AK1 yang diterbitkan oleh Disnakertrans untuk melamar kerja, sudah tidak lagi menjadi syarat wajib administrasi oleh perusahaan berimbas terhadap pendataan pihaknya.

“Kalau dulu ada kartu kuning atau AK1, dimana pencari kerja harus daftar dulu ke Disnakertrans kota atau kabupaten. Datanya diinput dan menjadi bahan. Tapi sekarang kendalanya perusahaan tidak lagi mewajibkan syarat tersebut. Sehingga data pelamar kita hanya sedikit. Padahal kalau ada, by name by address ini sangat memudahkan,” ucapnya.

Baca Juga : Merit System Pemprov Jawa Barat Terbaik di Indonesia, Bawahan Bisa Evaluasi Atasan

Sementara mengenai pelaksanaan job fair online oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 23-25 Agustus sekarang, Taufik berharap bisa mendapatkan data posisi kerja apa saja yang tengah dibutuhkan untuk dipersiapkan di kemudian hari. Sehingga masyarakat dapat memiliki gambaran secara spesifik kompetensi yang dibutuhkan.

Halaman :


Editor : Zulfirman