Kejaksaan Minta Pelaporan Kasus Korupsi disertai Data Valid

Kejaksan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo meminta lembaga atau masyarakat yang melaporkan dugaan kasus korupsi, agar disertai data-data valid. 

Kejaksaan Minta Pelaporan Kasus Korupsi disertai Data Valid

INILAHKORAN, Cirebon - Kejaksan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo meminta lembaga atau masyarakat yang melaporkan dugaan kasus korupsi, agar disertai data-data valid. 

Hal itu untuk menghindari asumsi, Kejari Cirebon mandul dalam menindak lanjuti pelaporan dugaan kasus-kasus korupsi. Hal itu diungkapkan Ivan saat ditanya, apakah ada laporan terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Pokir dewan.

Ivan menjelaskan, selama ini dirinya juga bingung dengan namanya proyek Pokir. Sementara yang ada hanyalah aspirasi dewan disetiap dapilnya. Sedangkan pihaknya sama sekali belum menerima aduan terkait apa yang dinamakan proyek pokir. Jadi akunya, kalau ada yang bicara pernah melaporkan masalah proyek Pokir dewan, dia meminta bukti pelaporannya.

"Sampai sekarang saya bolak balik mencari apa yang namanya proyek Pokir. Tapi ini hanyalah aspirasi dewan disetiap dapil. Kita mau menjeratnya dari mana," ungkap Ivan, Selasa 28 Novemver 2023.

Menurut Ivan, adanya dugaan oknum-oknum anggota dewan yang mengondisikan banyak proyek, juga sulit untuk dibuktikan. Itu karena kemungkinan permainanya bisa saja dibawah tangan. Kalaupun memang ada, harusnya pihak dinas sendiri yang melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan. Walapun ada lembaga yang melaporkan, harus disertai data-data valid keterlibatan oknum-oknum dewan tersebut.

"Masalah ini kami mau menjeratnya dari mana. Toh dinas juga tidak ada yang melapor. Kecuali kualitas proyeknya ada unsur korupsi dan datanya valid baru bisa kami tindak lanjuti," jelasnya.

Ivan mengaku tidak mau kecolongan lagi, ketika ada laporan lalu croscek dilapangan ternyata sudah ada pengembalian. Hal itu pernah terjadi saat ada temuan pekerjaan tahun 2021 dan dilaporkan kepada dirinya tahun 2022. Setelah pihaknya turun kelapangan, ternyata temuan tersebut sudah selesai karena sudah dibayarkan ke kas daerah.

"Jadi kenapa data data harus valid, supaya proses yang kami lakukan juga tidak ada kendala. Nanti disangkanya kami yang tidak menindak lanjuti laporan dugaan kasus korupsi yang masuk ke kejaksaan," jelasnya.

Terpisah, pegiat anti korupsi Cirebon, Ade Riyaman menilai, statement Kasi Intel Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, bukan menjadi persoalan. Statement tersebut biarlah publik yang menilai. Namun kalau harus disertai bukti-bukti valid, harusnya Kejaksaan juga lebih intens mendalami laporan tersebut, Justru harusnya kalau ada dugaan laporan awal, Kejaksaanlah yang berinisiatif mendalami laporan tersebut.

"Ya kami rakyat kecil kan hanya bisa melaporkan ke kejaksaan ketika ada dugaan kasus korupsi. Mungkin bukti awal sudah ada kan, tapi kejaksaan minta bukti valid. Lah, itu bukannya tugas kejaksaan mendalami kasus yang dilaporkan," ucap Ade.

Ade juga mengaku pesimis, Kejaksaan bisa memproses terkait adanya oknum-oknum anggota dewan yang diduga menguasai banyak proyek di beberapa SKPD. Meskipun sudah menjadi rahasia umum lagi, namun memang sulit dibuktikan. Tapi kenyataan dilapangan, hal itu diakui oleh banyak pejabat dinas dilingkungan Pemkab Cirebon.

"korupsi itu kan abstrak. Terus kalau kami harus melengkapi data semisal melakukan intograsi kepada objeknya, mana mungkin bisa. Dulu ada kan yang sudah mengembalikan ke kas negara, tapi tetap saja jadi terpidana. Kalau begini kami bingung sendiri," terang Ade.

Ade menambahkan, pihak tidak berkecil hati untuk mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi yang ada di Pemkab Cirebon, termasuk membongkar dugaan oknum-oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang mengusai banyak proyek. Dia meyakini, setiap kezoliman apalagi terkait penyalahgunaan wewenang lambat laun akan terungkap.

"Mentok disini kan KPK masih berdiri tegak. Saya sedang mengumpulkan data data akurat. Dalam waktu dekat saya akan mendatangi KPK untuk menyerahkan bukti-bukti valid dugaan kasus korupsi. Apa yang akan saya laporkan, ya rahasia lah," tukasnya. (maman suharman).


Editor : Ahmad Sayuti