Kementan Tingkatkan Kesadaran Gunakan Antibiotik

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk tingkatkan kesadaran dan bijak dalam penggunaan antibiotik.

Kementan Tingkatkan Kesadaran Gunakan Antibiotik
Foto: Net

Pembangunan Peternakan

Pada kesempatan tersebut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menginformasikan program-program Ditjen PKH antara lain Siwab,Pengembangan Sapi Perah,Pengembangan Ternak Ruminansia Potong,#Bekerja, serta Pengendalian dan Pemberantasan PHMS

Khusus tentang dukungan terhadap pengembangan dan pembangunan peternakan unggas rakyat, Ketut menyampaikan bahwa Kementan selalu mengedepankan kebijakan yang pro rakyat, sebagai contoh program #Bekerja merupakan langkah nyata keberpihakan pemerintah dimana ayam lokal menjadi komoditas utama dalam program ini. Sebanyak 20 juta ekor ayam didistribusikan untuk masyarakat pada tahun 2019. Lebih lanjut Ketut menambahkan keberpihakan pemerintah melalui implementasi Permentan No.32/2017 yang bertujuan melindungi pelaku peternakan dan masyarakat secara keseluruhan.

"Permentan ini mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi 300.000 ekor/minggu harus mempunyai RPHU yang memiliki fasilitas rantai dingin; DOC FS/PS yang beredar harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga Sertifikasi; Telur konsumsi wajib memiliki sertifikat veteriner yang dikeluarkan Dinas Provinsi/Kab/Kota; Proporsi distribusi DOC FS antara perusahaan pembibit (integrasi) dengan pelaku usaha mandiri, koperasi dan peternak (50%:50%); dan pengaturan-pengaturan lain yang akan melindungi peternak dan masyarakat," ungkap Ketut. (INILAHCOM)

Halaman :


Editor : DeryFG