Kepergian Mendadak Artidjo Alkostar, sang Penjaga Marwah Antikorupsi

Kepergian mendadak Artidjo Alkostar pada Minggu siang, 28 Februari 2021 mengagetkan sejumlah pihak.

Kepergian Mendadak Artidjo Alkostar, sang Penjaga Marwah Antikorupsi
Antara Foto

"Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egois untuk kepentingan saya, tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Ia pun bertekad untuk dapat bekerja secara profesional dan proporsional.

"Kita profesional dan proporsional, proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," tambah Artidjo.

Baca Juga : KSP: Pemerintah Tidak Pernah Berhenti Cegah Korupsi

Jejak karir

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago, lulus 2002 serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Artidjo mengawali karir sebagai pengacara publik di LBH Yogyakarta.


Editor : Bsafaat