Kesal Tak Dibayar, Pasutri Ini Culik Istri dan Dua Anak Sebagai Jaminan Pembayaran Mobil

Motif pelaku  melakukan penculikan dan penyekapan, lantaran kesal karena suami dari korban belum membayar utang Rp 11 juta sisa dari pembelian kendaraan Luxio yang dijual seharga Rp30 juta

Kesal Tak Dibayar, Pasutri Ini Culik Istri dan Dua Anak Sebagai Jaminan Pembayaran Mobil
Pasutri pelaku penculikan dan penyekapan diringkus tim Jatanras Polda Jabar. (Cesar Yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar menangkap sepasang suami istri (Pasutri) yang menjadi pelaku penculikan serta penyekapan, ibu dan anak.

Adapun Pasutri pelaku penculikan dan penyekapan diketahui warga Tangerang berinisial IW dan MZ. Pasutri itu menyandera seorang ibu berinisial T dan kedua anaknya asal Bogor di rumah mereka.

Motif pelaku  melakukan penculikan dan penyekapan, lantaran kesal karena suami dari korban belum membayar utang Rp 11 juta sisa dari pembelian kendaraan Luxio yang dijual seharga Rp30 juta.

Baca Juga : Pemkot Bandung Dukung Penuh Pembentukan Lembur Cepot Kampung Anti Narkoba di Andir

Kasusnya berawal saat pasutri itu berbisnis over kredit mobil dengan suami T. Dimana pada 7 Agustus 2023 kemarin, suami korban sebagai perantara take over kendaraan luxio milik tersangka ke seorang seharga Rp 30 juta.

Suami korban melakukan pembayaran sebesar 19 juta. Sisanya sebesar 11 juta pengakuan suami korban akan dilunasi secepatnya. Namun beberapa kali dihubungi suami korban kerap mengulur waktu.

Karena kesal, pasutri itu pun langsung mendatangi rumah korban dan mengambil istri dan dua anaknya tanpa sepengetahuan suaminya.

Baca Juga : DPRD KBB Bentuk Pansus untuk Tangani Polemik Rotasi, Mutasi dan Promosi, Ayi: Mereka Mulai Bekerja Besok

"Mereka disekap selama 10 hari," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis 31 Agustus 2023.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti