Kios Digembok, Pedagang Pasar Baru Akan Tempuh Jalur Hukum 

Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung dibuat resah, atas aksi PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) yang menyegel dan menggembok sejumlah kios pedagang. Walhasil, sebagian pedagang tidak bisa berjualan sama sekali. 

Kios Digembok, Pedagang Pasar Baru Akan Tempuh Jalur Hukum 

INILAHKORAN, Bandung - Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung dibuat resah, atas aksi PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) yang menyegel dan menggembok sejumlah kios pedagang. Walhasil, sebagian pedagang tidak bisa berjualan sama sekali. 

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center Kurnia mengatakan, penggembokan dan penyegelan kios milik sejumlah pedagang dilakukan pengelola pasar. Tindakan tersebut, telah diketahui langsung Perumda Pasar Juara. 

Ia menyebut, Perumda Pasar Juara melakukan verifikasi terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Baru sejak Desember 2023 dan diperpanjang satu bulan kemudian. Namun, terdapat beberapa pedagang yang belum melakukan verifikasi karena alasan tidak tahu, dan sakit mencapai 1.000 orang pedagang

Baca Juga : Peringati HUT ke-105, Pj Wali Kota Bandung Minta Damkar Tingkatkan Profesionalisme Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

"Verifikasi untuk data ke Perumda, nama pedagang eksisting untuk surat pemakaian tempat berjualan," kata Kurnia pada Kamis 7 Maret 2024.

Namun sepekan terakhir, dituturkan ia bahwa kios yang belum melakukan verifikasi digembok pengelola. Pihaknya menyebut, pengelola tidak memiliki kewenangan untuk menggembok sebab verifikasi urusan Perumda. 

Namun Kurnia menyebutkan, telah mendapatkan informasi bahwa pemerintah daerah mengijinkan penggembokan terhadap kios yang belum verifikasi. Dengan kondisi tersebut, ia menilai pedagang resah dengan aksi tersebut. 

Baca Juga : Kerap Mendapat Keluhan Masyarakat, Pemkot Bandung Akan Tertibkan PPKS Hadapi Ramadhan

"Kita lakukan protes. Kebijaksanaan kita minta perpanjangan waktu verifikasi sama Perumda ditolak dan itu yang menyebabkan pengelola punya kewenangan penuh yang belum verifikasi," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti