Klaim Kawasan Kumuh Berkurang, DPKP Kota Cimahi Sebut Tahun Lalu Berkurang hingga 151,45 Hektare

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mengklaim kawasan kumuh di wilayah Kota Cimahi mengalami penurunan setiap tahunnnya.

Klaim Kawasan Kumuh Berkurang, DPKP Kota Cimahi Sebut Tahun Lalu Berkurang hingga 151,45 Hektare

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi mengklaim kawasan kumuh di wilayah Kota Cimahi mengalami penurunan setiap tahunnnya.

Pasalnya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cimahi No : 663/kep.2330-DPKO/2021 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh tertanggal 31 Desember 2021, dari luas Kota Cimahi 4.243 hektare terdapat kawasan kumuh seluas 156,47 hektare yang terbagi kedalam 28 kawasan dan tersebar di 15 kelurahan.

"Hal itu dikarenakan kami terus mengalami penanganan. Bahkan, tahun lalu sudah bisa kurangi 151,45 hektare. Jadi memang setiap tahun terus mengalami pengurangan," kata Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang belum lama ini.

Baca Juga : Alam Ganjar Berbagi Pengalaman Memulai Usaha Bersama HIPMI Perguruan Tinggi se Kota Bandung

Setidaknya, sebut Endang, ada tujuh indikator yang menjadi faktor suatu kawasan itu masuk kategori kumuh, antara lain bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah yang buruk, tidak ada pengelolaan air bersih dan air limbah buruk.

Selanjutnya, jalan lingkungan atau setapak buruk, penanganan kebakaran hingga tidak tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kalau semua unsur tidak terpenuhi tentu ini kategori dianggap kumuh," sebutnya.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Bandung Resmi Tetapkan APBD Kota Bandung 2024

Endang menegaskan, pihaknya bakal terus berupaya untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Cimahi. Selain berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cimahi, kerja sama dengan masyarakat juga sangat penting.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti