Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Imbau Kontraktor Mengembalikan Kerugian Negara

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ferry Rhoveo Checanova menghimbau 12 penyedia jasa atau kontraktor yang belum mengembalikan kerugian negara untuk segera membenahi persoalannya.

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Imbau Kontraktor Mengembalikan Kerugian Negara
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, 12 kontraktor diharuskan mengembalikan uang kerugian negara dengan total nilai lebih dari Rp5 miliar. (reza zurifwan)

Ia menjelaskan, bahwa hingga saat ini dirinya belum membaca LHP BPK Perwakilan Jawa Barat atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor di Tahun 2021 lalu.

"Saya belum membaca LHP BPK (terkait temuan pada 12 kontraktor tersebut), hingga belum bisa berkomentar secara detail," jelasnya.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Jaro Ade Ketemu Rachmat Yasin, Jangan 'Perang' Terus-terusan

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani