Komisioner KPU Jabar Titik Nurhayati Resmi Ditahan dan Dijebloskan ke Lapas Perempuan Bandung

Komisioner KPU Jawa Barat Titik Nurhayati resmi ditahan setelah hakim memerintahkan penahanan dan ditiipkan ke Lapas Perempuan Bandung

Komisioner KPU Jabar Titik Nurhayati Resmi Ditahan dan Dijebloskan ke Lapas Perempuan Bandung
Komisioner KPU Jawa Barat Titik Nurhayati resmi ditahan dan dijebloskan ke Lapas Perempuan Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Komisioner KPU Jabar Titik Nurhayati dijebloskan ke Perempuan Bandung

Titik Nurhayati masuk ke Lapas Perempuan Bandung dugaan kasus korupsi penggunaan dana hibah kegiatan kampanye tahun 2015. Eksekusi dilakukan usai penetapan yang dilakukan majelis hakim.

Awalnya, Titik Nurhayati tak ditahan lantaran masih aktif sebagai komisioner KPU Jabar. Namun, hakim dalam persidangan meminta agar Titik Nurhayati dijebloskan ke bui.

Baca Juga : Hengky Kurniawan vs KONI KBB, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB 

"Jadi awalnya memang terdakwa tidak ditahan. Namun hakim langsung mengeluarkan penetapan untuk penahanan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap, Selasa 9 Agustus 2022.

Titik sendiri ditahan sejak kemarin. Ia  dititipkan jaksa di rutan wanita Bandung yang berada di kawasan Lapas Sukamiskin.

"Terhadap penetapan itu, dilakukan eksekusi terhadap terdakwa," tutur dia.

Baca Juga : Harga Ayam Potong Turun, Konsumen Diuntungkan

Titik diketahui saat ini tengah  mengajukan penangguhan. Namun, kata Sutan, upaya penangguhan masih dipertimbangkan sehingga Titik dieksekusi ke bui lebih dulu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti