Korupsi Dana BOS Kemenag, Kejati Jabar Belum Tetapkan Tersangka

Hingga kini penyidik Kejati Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS tingkat madrasah di Jabar senilai Rp16,6 miliar. Sejauh ini, sebanyak 57 orang saksi sudah diperiksa. 

Korupsi Dana BOS Kemenag, Kejati Jabar Belum Tetapkan Tersangka

INILAH, Bandung - Hingga kini penyidik Kejati Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS tingkat madrasah di Jabar senilai Rp16,6 miliar. Sejauh ini, sebanyak 57 orang saksi sudah diperiksa. 

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyebutkan hingga kini sudah 57 orang saksi diperiksa. Mereka terdiri dari pihak sekolah madrasah tsnawiyah dan madrasah ibtidaiyah. 

"Belum (ada tersangka). Karena saksinya banyak dan memang kita membatasi pemeriksaan karena kondisi Covid-19 yang meningkat," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2021).

Baca Juga : Ini Upaya Bojongloa Kaler Tekan Tingginya Kasus Covid-19 di Wilayahnya

Ia menjelaskan, dari pihak MTs yang sudah diperiksa sebanyak 26 orang dan MI sebanyak 31 orang. Banyaknya saksi yang tersebar menjadi kendala saat dilakukan pemeriksaan, terlebih pandemi saat ini kembali meningkat dan terjadi pembatasan. 

"Itu kendalanya, tapi kita tetap melakukan pemeriksaan, satu hari itu ada enam orang, tapi bukan dari perkara ini saja. Jadi kita batasi biar semuanya aman," ujarnya. 

Selain itu, para saksi yang jaraknya jauh terkadang minta penjadwalan ulang pemeriksaan, belum lagi mereka yang sedang Isoman. Namun, kendati begitu pemeriksaan terus berlanjut tentunya dengan pembatasan dan menerapkan Prokes.

Baca Juga : Di Gumuruh, PPKM Skala Mikro Dinilai Efektif

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Total nilai kerugian akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp16,6 miliar lebih.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani