KPID Gelar Literasi Media, Pastikan Lembaga Penyiaran Netral di Pemilu 2024

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat menggelar literasi media bertajuk Posisi Strategis Lembaga Penyiaran dalam Pemilu 2024 di Kota Bandung, Senin 11 Desember 2023, guna memastikan media massa netral.

KPID Gelar Literasi Media, Pastikan Lembaga Penyiaran Netral di Pemilu 2024
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat menggelar literasi media bertajuk Posisi Strategis Lembaga Penyiaran dalam Pemilu 2024 di Kota Bandung, Senin 11 Desember 2023, guna memastikan media massa netral./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat menggelar literasi media bertajuk Posisi Strategis Lembaga Penyiaran dalam Pemilu 2024 di Kota Bandung, Senin 11 Desember 2023, guna memastikan media massa netral.

Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang menuturkan, lembaga penyiaran harus menjadi kontrol dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Sebab Jawa Barat kata dia, terbilang rentan dan berada di urutan ketiga skala nasional untuk tingkat kerentanan.

Terlebih Jawa Barat memiliki daftar pemilih tetap (DPT) terbesar se-Indonesia, dengan jumlah sekitar 35,7 juta jiwa. Maka dari itu perlu diawasi secara ketat, termasuk media massa guna meminimalisir kecurangan.

Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga Sembako, Besok Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Murah

"Saya berharap lembaga penyiaran menjadi kontrol bagi peserta-peserta yang terlibat dalam Pemilu. Jadi alat publik, bukan jadi alat untuk peserta Pemilu," ujarnya.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar Viky Edya Martina Supaat sepakat. Lembaga penyiaran publik memiliki posisi sangat strategis, apalagi di tahun politik. Lembaga penyiaran masih menjadi andalan masyarakat, untuk mendapatkan informasi yang aktual, independen dan terpercaya.

"Sangat strategis, walaupun masyarakat banyak mengambil berita dari media sosial. Tapi tetap lembaga penyiaran itu menjadi media utama, kita validasi atau cross check berita dari media sosial itu dari lembaga penyiaran. Makanya lembaga penyiaran punya peran strategis, karena dia salah satu fungsinya untuk menjaga berita agar tetap fair, tidak terpancing ke hoax atau untuk memverifikasi berita atau isu-isu yang ada di media sosial, jadi masyarakat mempunyai pegangan dari situ," paparnya.

Baca Juga : KPID Jabar Gelar Workshop, Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Viky berharap, lembaga penyiaran bisa terus menjunjung tinggi independensinya, meskipun tidak bisa dipungkiri hari ini tidak sedikit pemilik lembaga penyiaran merupakan praktisi politik aktif.

Halaman :


Editor : JakaPermana