KPU Jabar Sudah Siap Laksanakan Vermin

Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq memastikan Jawa Barat siap  melaksanakan proses verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

KPU Jabar Sudah Siap Laksanakan Vermin
Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq
INILAHKORAN, Bandung-Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq memastikan Jawa Barat siap  melaksanakan proses verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.
Berbagai kesiapan telah dilakukan termasuk berkoordinasi dengan KPU pada 27 kabupaten kota di Jabar.
Proses vermin sendiri akan berlangsung mulai 16 sampai 29 Agustus 2022 oleh Komisi KPU kabupaten kota.
"Kesiapan KPU Jabar sendiri bersama dengan 27 KPU kabupaten kota, kami kemarin sudah melakukan rapat bersama," ujar Endun, Senin (15/8/2022). 
Dalam rapat bersama KPU kabupaten kota, Endun menyampaikan, pihaknya telah mengecek kesiapan dari operator. Di mana nantinya akan ada sekitar 5 operator di setiap kabupaten kota untuk melakukan vermin.  
Termasuk, dalam menyiapkan perangkat keras yang mendukung kinerja dari operator tersebut, baik itu laptop maupun PC. 
"Selain persiapan main power juga kesiapan jaringan, MBPS nya kita up. Kemudian layanan konsultasi melalui helpdesk tahapan verifikasi ini," kata Endun. 
Namun yang paling penting, menurut dia, adalah menjalin sinergi antara KPU Provinsi Jabar bersama KPU kabupaten kota. Termasuk juga bersama parpol calon peserta Pilpres 2024. 
KPU Provinsi Jabar sendiri telah mengundang perwakilan parpol untuk menyelaraskan persepsi terkait vermin dan verifikasi faktual. 
"Jadi kesiapan Jawa Barat kita sudah siap melaksanakan verifikasi administrasi," katanya.
Endun mengungkapkan, dalam rangka mempersiapkan vermin sendiri memiliki banyak catatan penting yang harus menjadi perhatian parpol. Dalam vermin, nantinya akan berbicara juga terkait validitas keanggotaan. 
Bilamana ditemukan ada kegandaan dalam keanggotaan, kemudian ada potensi keanggotaan parpol tersebut tidak memenuhi syarat makan peran Liaison Officer (LO) setiap parpol yang akan mengkomunikasikan dengan KPU.
"Jadi KPU akan berkomunikasi dengan LO untuk mengidentifikasi kegandaan dan status keanggotaan yang belum jelas," katanya.
Endun juga berharap intensitas komunikasi antara parpol dan KPU pun dapat terjaga selama masa vermin. Yaitu dengan memanfaatkan sejumlah layanan yang disiapkan oleh KPU, seperti helpdesk' (meja bantu) aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol) di KPU RI. 
"Mudah-mudahan selama vermin dan verfak ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. 
Diketahui, menyusul ditutupnya pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu sejak Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB, sebanyak 40 parpol resmi mendaftar ke KPU RI. Dari jumlah tersebut sebanyak 24 parpol dinyatakan sudah lengkap berkas, sedangkan 16 parpol lainnya masih dalam proses pemeriksaan. (Riantonurdiansyah) ***


Editor : JakaPermana