Lima Tahun Polis Asuransi Belum Cair, Asuransi Jiwa Bumiputera Cirebon  Akan disomasi

Asuransi Jiwa Bumiputera Cirebon akan disomasi. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pemegang polis atas nama Ny. Tjeng A. Tjua,  Yosi Priady Achdian. 

Lima Tahun Polis Asuransi Belum Cair, Asuransi Jiwa Bumiputera Cirebon  Akan disomasi
Yosi Priady Achdian

INILAHKORAN, Cirebon - Asuransi Jiwa Bumiputera Cirebon akan disomasi. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pemegang polis atas nama Ny. Tjeng A. Tjua,  Yosi Priady Achdian. 

Pasalnya, sudah lima tahun ini asuransi Bumiputra belum juga mencairkan asuransi jiwa, yang nilainya kurang lebih Rp. 100 juta. Yosi mengaku, ahli waris Ny. Tjeng A. Tjua, bernama Heriyanto, sudah menerima polis lima tahun lalu. Namun sampai saat ini, uangnya tidak bisa dicairkan.

"Sepertinya ini permainan oknum asuransi bumiputera berinisial A. Saya sudah coba kontak dan ingin duduk bersama. Tapi yang bersangkutan ngeyel dan tidak mau menyelesaikan masalah," aku Yosi, Kamis 31 Agustus 2023.

Yosi menjelaskan, ibu kliennya tersebut mulai ikut asuransi jiwa Bumiputera pada tahun 1977 dan meninggal pada tahun 2019. Beberapa hari setelah meninggal, kliennya menerima langsung polis asuransi jiwa dari bumiputera. Namun ketika hendak dicairkan, selalu tidak bisa dengan alasan yang tidak jelas. 

"Padahal jelas jelas, saat masih menjadi nasabah, almarhum mendapatkan beberapa penghargaan dari bumiputera sebagai nasabah yang lancar dalam melakukan pembayaran. Ini membuktikan, ibu klien saya tidak pernah nunggak," unkapnya.

Yosi mengaku heran dengan kinerja dan sistim pencairan di manajemen asuransi jiwa bumiputera. Sulitnya berkomunikasi dengan pihak bumiputera membuat kliennya kecewa. Karena dirinyapun merasa yakin, ketika polis sudah diberikan, maka akan langsung bisa dicairkan.

"Kalau telatnya sebulan tidak masalah. Ini kan telatnya sampai lima tahun. Sementara si A ini tidak masuk akal. Masa dia bilang bumiputera sedang dalam masalah. Ya kan masalahnya sekarang, toh lima tahun lalu masih lancar," ungkapnya.

Yang lebih heran lagi aku Yosi, pengakuan oknum pegawai asuransi jiwa bumiputera berinisial A tersebut, sangat tidak masuk akal.  Ketika dia mengaku saat ini perusahaannya sedang ada masalah, kenapa masih banyak mayarakat yang saat ini tetap masuk asuransi jiwa bumiputera. Artinya, kemungkinan oknum tersebut bisa merusak nama baik asuransi jiwa bumiputera.

"Pokoknya ini sudah tidak bisa dibiarkan. Kalau minggu ini Polisnya tidak bisa dicairkan. Saya akan tuntut secara pidana dan perdata. Jelas nama asuransi bumiputera citranya akan buruk akibat ulah oknum ini," akunya.

Yosi menambahkan, kuat dugaan bukan kliennya saja yang mengalami hal serupa, tapi bisa saja banyak nasabah lainnya yang mengalami hal yang sama. Asumsinya adalah, ketika nasabah nasabah dengan polisi dibawah Rp. 100 juta dananya digelapkan, maka akan mudah bagi si oknum berunisial A, untuk mengganti langsung.

"Mungkin nanti akan ada nasabah seperti yang klien saya alami.  Kalau ini terbukti, asuransi bumiputera akan rusak nama baiknya. Padahal selama ini, asuransi jiwa bumiputera masih bagus namanya," tukas Yosi. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti