Masa Kontrak Keburu Habis, Pembangunan Jembatan RW 04 Muarasari Belum Juga Rampung

Pembangunan jembatan RW 04 Muarasari yang menghubungkan dengan Jalan Raya Tajur tak kunjung rampung. Padahal, dalam kontrak disebutkan masa pengerjaan hanya sampai 20 November 2022.

Masa Kontrak Keburu Habis, Pembangunan Jembatan RW 04 Muarasari Belum Juga Rampung
Diketahui, proyek pembangunan jembatan RW 04 Muarasari itu dikerjakan CV Maisara Karyaindo dengan nilai kontrak Rp576.408.531. Proyek tersebut harus rampung dalam jangka waktu 90 hari kalender, 22 Agustus-20 November 2022. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pembangunan jembatan RW 04 Muarasari yang menghubungkan dengan Jalan Raya Tajur tak kunjung rampung. Padahal, dalam kontrak disebutkan masa pengerjaan hanya sampai 20 November 2022.

Ujungnya, masyarakat sekitar jembatan RW 04 Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan mengeluhkan lambatnya pengerjaan perusahaan pemegang kontrak kerja. 

Diketahui, proyek pembangunan jembatan RW 04 Muarasari itu dikerjakan CV Maisara Karyaindo dengan nilai kontrak Rp576.408.531. Proyek tersebut harus rampung dalam jangka waktu 90 hari kalender, 22 Agustus-20 November 2022.

Baca Juga : Calor Bulutangkis Kabupaten Bogor Borong Enam Medali Emas Porprov XIV Jabar 2022

Warga setempat, E Prayoga (31) mengatakan pembangunan jembatan RW 04 Muarasari tersebut sudah dimulai akhir bulan Agustus 2022 lalu, dimulai dengan dibongkarnya jembatan lama. 

Sebelum pengerjaan juga ada sosialisasi dari aparatur wilayah ke warga, bahwa warga harus melintasi jalan alternatif disamping pintu masuk Royal Tajur.

"Sudah ada sosialisasi dan jembatan lama sudah dibongkar. Tetapi kok hingga saat ini tidak nampak akan selesai tepat waktu, karena setelah dibongkar jembatan lama saat ini baru dibangun tiang penyangga jembatan," kata Prayoga, Selasa 15 November 2022.

Baca Juga : DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Prayoga melanjutkan, setelah melihat papan plang proyek, dirinya kaget karena waktu pengerjaan hanya menyisakan lima hari kalender dari pengerjaan selama 90 hari kalender.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani