Masyarakat Mohon Penetapan Lahan HGU Terlantar, Ini Jawaban Kantor ATR Kabupaten Bogor

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor mengaku tidak punya hak dalam menetapkan status lahan terlantar untuk tanah Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Masyarakat Mohon Penetapan Lahan HGU Terlantar, Ini Jawaban Kantor ATR Kabupaten Bogor


Ia melanjutkan jajarannya sangat berhati-hati dalam penetapan HGU dan HGB terlantar, karena jajaranya rawan digugat baik secara perdata maupun pidana. (Reza Zurifwan)***

Halaman :


Editor : JakaPermana