MPP Kabupaten Cirebon Masih Sepi, Para SKP Ogah Pindah Pelayanan?

Sejak diresmikan tanggal 30 Januari 2023, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, masih sepi pengunjung. 

MPP Kabupaten Cirebon Masih Sepi, Para SKP Ogah Pindah Pelayanan?
Gedung MPP Kabupaten Cirebon masih sepi pelayanan. Maman Suharman

Bukan itu saja, bahkan pihak Kemenpan RB, disusul Setwalpres RI sudah mengadakan sidak. Sayangnya, saat sidak memang setiap loket yang sudah diediakan tidak ada petugasnya.  Bukan itu saja, pihak ombudsman pun sudah  melakukan sidak. Hasilnya, ternyata pelayanan MPP Kabupaten Cirebon kurang maksimal.

"Petugasnya tidak ada, otomatis masyarakat yang datang juga bisa dihitung dengan jari. Tapi Pemprov Jabar sudah mengajukan perpanjangan MoU selama lima tahun ke depan," aku Dede.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai menilai, selama ini upaya kementerian untuk mempermudah perizinan sebetulnya sudah maksimal. Sayangnya, beberapa dinas sepertinya masih enggan mau bergabung dengan berbagai macam alasan.

"Dari keterangan Kadis, masyarakat yang datang ke MPP justru ingin balik lagi mengurus izin ke dinas pengampu masing-masing.  Disinilah, ada kesadaran masyarakat yang masih kurang tentang fungsi MPP," ucap Sekda.

Harusnya, ada kesadaran masing-masing dinas terkait untuk mau membuka ruang menempatkan perwakilannya di gedung MPP. Mereka harusnya mau membuka ruang pelayanan di MPP. Namun, Bupati sudah memberikan teguran pada mereka, supaya secepatnya menempatkan kembali petugasnya di MPP.

"Kalau ada masyarakat yang datang langsung ke dinas, mereka harusnya diberi pemahaman bahwa mengurus izin atau masalah pelayanan publik, agar datang langsung ke MPP. Jadi pelayanannya harus di MPP," terangnya.

Untuk itu, Sekda menilai kondisi tersebut bagian dari sosialisasi yang belum maksimal. Adanya teguran Bupati, mengisyaratkan bahwa ada sistim yang harus diperbaiki. Bila kondisinya tidak berubah juga, kemungkinan akan ada evaluasi ulang dan mencari solusi terbaik supaya MPP tetap berjalan sesuai dengan fungsinya.


Editor : Ahmad Sayuti