Ngeri! Sudah Dua Juta Warga Indonesia Terpapar Covid-19

Dari hari ke hari dalam beberapa pekan terakhir, penularan virus corona (COVID-19) di Indonesia kian mengkhawatirkan dan semakin memicu perasaan campur aduk.

Ngeri! Sudah Dua Juta Warga Indonesia Terpapar Covid-19
Ilustrasi/Antara Foto

Pengetatan

Tingginya angka kasus harian mengingatkan pada langkah pengetatan dan pembatasan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam beberapa kali pengetatan dan pembatasan yang lebih ditingkatkan mampu menekan angka kasus harian.

Istilah "rem darurat" populer di publik ketika Gubernur Anies Baswedan memperketat aktivitas publik. Beberapa kali "rem darurat" dilakukan dan mampu mengerem angka kasus di Ibu Kota.
 

Baca Juga : IPB: Pendidikan Vokasi Tingkatkan Kualitas SDM Sesuai Industri

Awalnya ada dua warga Depok (Jawa Barat) terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil uji lab di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Awal wabah itu diumumkan pada 2 Maret 2020.

Kemudian pembatasan aktivitas publik dimulai 14 Maret. Selanjutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan 10 April 2020 berlaku dua pekan untuk satu periode.

Meski diwarnai pro-kontra di publik, PSBB mampu mengerem laju pertambahan kasus harian. Akumulasinya, laju kasus COVID-19 bisa ditekan.

Baca Juga : Puan: SDM Unggul Penentu Kemajuan Bangsa Indonesia

Mengapa saat ini tidak diberlakukan? Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan rem darurat seiring dengan meningkatnya COVID-19 merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.


Editor : Bsafaat