Pajak Spanduk Produk Rokok Terkenal Bertebaran, Ini Kata Bappenda Kabupaten Cirebon

Spanduk-spanduk salah satu produk rokok terkenal, saat ini bertebaran dihampir  sudut desa desa di Kabupaten Cirebon. 

Pajak Spanduk Produk Rokok Terkenal Bertebaran, Ini Kata Bappenda Kabupaten Cirebon

"Kalau tidak salah pembayaran pajak spanduk dari perusaan rokok djarum baru ada 50 spanduk. Tapi kita masih mengecek sampai kapan masa pajaknya berakhir," aku Fahmi.

Dirinya menambahkan, saat ini bisa saja ada masa pajak yang berbeda dari masing-masing pemasangan spanduk rokok tersebut. Sedangkan saat ini, baru sekitar Rp. 100 jutaan uang yang bisa ditarik dari pajak spanduk rokok djarum karena dipasang secara insidentil.

"Pembayarannya tiap bulan. Rata-rata satu spanduk empat sampai enam jutaan setiap bulannya. Kami juga sedang mengecek, berapa sebenarnya jumlah spanduk yang terpasang Jangan sampai kami kecolongan," tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti