Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pemilu 2024 Paling Rendah di Jabar

Pelaksana Harian (Plh) Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengungkapkan, kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 paling rendah di Jabar.

Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pemilu 2024 Paling Rendah di Jabar
Pelaksana Harian (Plh) Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengungkapkan, kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 paling rendah di Jabar.

INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana Harian (Plh) Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengungkapkan, kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 paling rendah di Jabar.

Hening mengatakan, Pemprov Jabar mengantongi angka paling kecil ketimbang provinsi lain, mengenai pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024.

Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna kata Hening, dari hasil rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Denpasar, Bali dua pekan lalu. Jabar mengantongi angka paling rendah.

Baca Juga : MUI Kab Bandung : Tak Masalah KUA Catat Pernikahan Warga Non Muslim

"Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten/kota, tapi pelanggarannya sangat minim," ungkap Hening usai memimpin Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 28 Februari 2024.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi di ASN Jawa Barat adalah kesalahan administratif. Dimana ada beberapa ASN di lingkup pendidikan yang maju sebagai calon legislatif, tapi tidak mengundurkan diri. 

"Jadi ketika ketahuan diproses lah untuk diajukan pemberhentian. Kebanyakan mereka dari lingkup dunia pendidikan, dan ada yang jelang pensiun. Kalau yang bersangkutan mengajukan pensiun, aman. Tapi rata-rata entah mereka lupa atau sengaja, tapi yang terjadi ujung fatalnya itu pelanggaran berat," terangnya.

Baca Juga : Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan Wanita di Cimahi Tengah Diringkus Aparat Polsek Cimahi 

Dia melanjutkan, angka pelanggaran administratif jumlahnya sekitar 20 kasus. Bila dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar, angka ini kata dia terbilang kecil. 

Halaman :


Editor : JakaPermana