Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan Wanita di Cimahi Tengah Diringkus Aparat Polsek Cimahi 

Pelaku penganiayaan wanita berinisial RY (29) di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada 19 Februari 2024 yang sempat viral di media sosial diringkus petugas kepolisian dari Polsek Cimahi.

Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan Wanita di Cimahi Tengah Diringkus Aparat Polsek Cimahi 
Pelaku Rivan Egi Suparman alias Ivan kini resmi mengenakan baju oranye di Polres Cimahi lantaran disangkakan melakukan penganiayaan wanita usai diamankan di rumah orang tuanya di wilayah Cidadap, Kota Bandung pada 23 Februari 2024. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Pelaku penganiayaan wanita berinisial RY (29) di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada 19 Februari 2024 yang sempat viral di media sosial diringkus petugas kepolisian dari Polsek Cimahi.

Pelaku Rivan Egi Suparman alias Ivan kini resmi mengenakan baju oranye di Polres Cimahi lantaran disangkakan melakukan penganiayaan wanita usai diamankan di rumah orang tuanya di wilayah Cidadap, Kota Bandung pada 23 Februari 2024.

Pria berusia 29 tahun tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayaan wanita usai melayangkan bogem mentah kepada kekasihnya sendiri di Cimahi.

Baca Juga : Modus Baru Penipuan Penjualan Properti di Bandung, Begini Triknya

"Pelaku ini memukulkan tangannya ke bagian mulut pacarnya hingga terluka. Dari situ, kasusnya viral dan pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya," kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan kepada wartawan di Mapolres Cimahi.

Donny menjelaskan, dari keterangan pelaku mengakui dirinya membogem sang kekasih lantaran cemburu pada korban dan mantan suaminya.

"Pelaku ini mengaku dia cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantan suami dan anaknya," jelasnya.

Baca Juga : KUA di Kabupaten Bandung Siap Catatkan Pernikahan Warga Nonmuslim

"Jadi pengakuannya karena sayang, jadi seperti itu," ucapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani