Pelayanan Publik di Purwakarta Maksimal dengan '112'

Pemkab Purwakarta, beberapa waktu lalu meluncurkan program unggulan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, berupa aplikasi layanan berbasis teknologi. 

Pelayanan Publik di Purwakarta Maksimal dengan '112'
Ilustrasi
INILAH, Purwakarta - Pemkab Purwakarta, beberapa waktu lalu meluncurkan program unggulan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, berupa aplikasi layanan berbasis teknologi. 
 
Sistem pelayanan pemerintah berbasis digital ini, diberi nama Ogan Lopian. Dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa menu pelayanan pemerintah yang bisa diakses oleh masyarakat. 
 
Di antaranya, Sampurasun Ambulan (untuk memanggil ambulan), Sampurasun Dokter, Sampurasun Bidan, Sampurasun Polisi. Tak hanya itu, melalui aplikasi ini masyarakat bisa melihat informasi soal destinasi wisata, serta lokasi penting lainnya yang ada di wilayah itu.
 
Saat ini, menu yang ada dalam aplikasi tersebut bertambah lengkap. Pasalnya, pemerintah telah menambahkan akses baru berupa layanan kedaruratan. Kode 112, saat ini menjadi layanan khusus untuk keperluan darurat (emergency call).
 
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Diskominfo Purwakarta, Iyus Rusli, menjelaskan, pemkab sengaja meluncurkan program tersebut sebagai bagian dari ikhtiar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
 
"Dengan program ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih praktis," jelas dia. 
 
Dalam hal ini, dia juga berpesan supaya masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan pemerintah ini secara bijak. Jangan sampai,
disalahgunakan.
 
Terkait layanan darurat 122, dia menjelaskan, ini merupakan pelengkap layanan pengaduan yang sebelumnya telah ada di aplikasi Ogan Lopian. 
 
Dalam pelayanan ini, masyarakat bisa mengirimkan aduan atau melaporkan jika terjadi sesuatu di wilayahnya. Misalnya, jika terjadi kebakaran atau memerlukan layanan ambulan dan hal-hal yang bersifat darurat lainnya. 
 
"Jadi, satu kode nomor ini terhubung dengan layanan darurat yang diperlukan masyarakat," jelas dia.
 
Untuk teknisnya, sambung dia, masyarakat yang membutuhkan layanan darurat tinggal menghubungi nomor tersebut. Nanti, operator yang telah standby 24 jam akan langsung mengarahkan ke layanan yang diperlukan warga itu sendiri. 


Editor : inilahkoran