Pembacokan di Sarijadi, Polisi Beberkan Kronologis Penganiayaan Feby

Seorang pria bernama Feby Ngemas Wardiman Jules (23) Warga Sarijadi, Kota Bandung, alami luka sabetan benda tajam pada bagian kepala.

Pembacokan di Sarijadi, Polisi Beberkan Kronologis Penganiayaan Feby
ilustrasi pembacokan

INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria bernama Feby Ngemas Wardiman Jules (23) Warga Sarijadi, Kota Bandung, alami luka sabetan benda tajam pada bagian kepala. 

Febi Ngemas Wardiman Jules diduga Ia dianiaya dua orang di Jalan Terusan Sarimekar, Sarijadi, Kota Bandung, pada Selasa 27 September 2023.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut kejadian yang menimpa Feby Ngemas Wardiman Jules terjadi pada pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : Dua Komplotan Curanmor Lampung dan Sukabumi Diringkus Polisi

Saat kejadian korban tengah melintas di Jalan Terusan Sarimekar, Sarijadi, dan berpapasan dengan dua orang pelaku. Oleh korban kedua orang yang menganiayanya diteriaki.

Saat korban menghampiri keduanya, tiba-tiba kedua orang tersebut langsung meneriaki korban dengan kata kasar. 

Salah seorangnya langsung mengeluarkan senjata tajam diduga pisau dan menyabetkannya ke kepala korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.

Baca Juga : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Petunjuk Baru, Apa Itu?

Oleh korban para pelaku sempat dikejar namun keduanya berhasil melarikan diri. Korban pun langsung pergi ke salah satu klinik kesehatan, guna perawatan luka akibat sabetan yang mengenai kepalanya.

Halaman :


Editor : Zulfirman