Pemda KBB Berikan Formulir Peminatan untuk TKK, Presidium Honorer KBB Sebut Itu Kontraproduktif dengan Arahan Presiden

Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memberikan formulir peminatan sebagai solusi bagi para tenaga kerja honorer yang bakal dihapuskan dinilai kontraproduktif oleh Presiden Honorer KBB.

Pemda KBB Berikan Formulir Peminatan untuk TKK, Presidium Honorer KBB Sebut Itu Kontraproduktif dengan Arahan Presiden
Koordinator Presidium Honorer KBB, Agie A Prawirakusuma

Kemudian, lanjut dia, di Indonesia ada sekitar 600.000 lebih tenaga honorer, sedangkan peluang atau kuota pendaftaran untuk menjadi PPPK tenaga teknis kurang dari 2 persen setiap tahunnya di setiap pemda.

"Jika diasumsikan pada tahun 2023-2024 akan terdapat 576.240 eks tenaga honorer pemerintah yang bakal jadi pengangguran," sebutnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, jika dengan perhitungan pada tahun 2003, 600.000 (tenaga honorer) x 2% (peluang PPPK) = 12.000 tenaga honorer yang memiliki peluang.

Baca Juga : Bentuk Posbakum, AAI ON Siap Berikan Bantu Masyarakat Tidak Mampu yang Terjerat Kasus Hukum Secara Gratis 

"Lalu 600.000 (tenaga honorer)-12.000 (peluang PPPK)=588.000 orang yang bakal jadi pengangguran," tuturnya.

Selanjutnya, pada asumsi perhitungan tahun 2024 ada sekitar 588.000 (tenaga honorer) x 2% (peluang PPPK) = 11.760 tenaga honorer yang memiliki peluang untuk menjadi PPPK.

"Jika 588.000 (tenaga honorer) - 11.760 (peluang tenaga honorer)= 576.240 tenaga honorer yang bakal menjadi pengangguran," bebernya.

Menyikapi persoalan ini, sebut dia, pihak bakal terus berikhtiar dan berjuang lantaran ada sekitar 3.000 tenaga honorer yang tergabung dalam Presidium Honorer KBB.


Editor : Ahmad Sayuti