Pemenang Tender Jembatan Otista Pernah Diblacklist, PBJ Sebut Sudah Sesuai Kriteria dan Aturan

Pejabat dari PBJ Setda Bogor membenarkan jika pemenang tender yakni PT Mina Fajar Abadi pernah diblacklist. 

Pemenang Tender Jembatan Otista Pernah Diblacklist, PBJ Sebut Sudah Sesuai Kriteria dan Aturan
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria

"Pertimbangan kami lakukan jika blacklistnya masih berlaku. Jika sudah tidak berlaku tidak ada dasar bagi kami. Oleh karena itu kami mengikuti aturan yang ada. Kami juga sudah menyampaikan penetapan pemenang tender pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proses selanjutnya ialah penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) oleh PUPR yang akan digunakan pemenang tender untuk membuat jaminan pelaksanaan," jelasnya.

"Masa sanggah sudah berakhir, kemarin ada satu sanggahan dan sudah kami dijawab. Masa sanggah banding Senin (10/4/2023). Setelah selesai, SPPBJ bisa dikeluarkan. Setelah itu berproses, selama satu hingga dua pekan dan maksimal tanggal 27 April 2023 harus sudah tanda tangan kontrak konstruksi fisik," tambah Cecep yang mantan Sekretaris Bappeda Kota Bogor itu.

Cecep membeberkan, untuk peserta tender Jembatan Otista ada lima penyedia yang menawar, dari lima ini sesuai dengan ketentuan Perpres nomor 16 tahun 2018 berserta perubahannya Jo Perpes nomor 12 tahun 2021 di mulai dengan evaluasi dari sisi persyaratan administrasi, teknis, harga dan kualifikasi penawaran.

Baca Juga : Ratusan Polisi RW Disebar, Dari Nangkap Penjahat Hingga Antar ke Rumah Sakit Jadi Tugas Mereka

"Ya jadi ada administrasi, teknis, harga dan kualifikasi yang mana apabila tidak sesuai itu dinyatakan gugur. Jadi ada empat kriteria besar calon penyedia untuk menjadi pemenang tender," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti