Pemkab Bogor Lakukan Rekomendasi Setelah Temuan BPK Soal Opini WDP

Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor mulai melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat.

Pemkab Bogor Lakukan Rekomendasi Setelah Temuan BPK Soal Opini WDP
Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya/Reza Zurifwan

Sebelumnya, BPK-RI Perwakilan Jawa Barat memberikan batas waktu hingga Tanggal 28 Juli 2023 kepada Pemkab Bogor, untuk membenahi catatan atau temuan para auditor.

Bupati Bogor selanjutnya pun terancam tidak akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kembali mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), apabila di tahun ini Pemkab Bogor tidak melaksanakan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. (Reza Zurifwan)***

Baca Juga : DPMD dan Bawaslu Kabupaten Bogor Saling Lempar Tannggungjawab, Yusfitriadi Kecewa

Halaman :


Editor : JakaPermana