Pemkab Cirebon Masih Data Penerima Bansos BBM

Hingga kini Pemkab Cirebon masih mendata penerima BLT BBM sebelum nanti bisa dipergunakan oleh warga

Pemkab Cirebon Masih Data Penerima Bansos BBM

Untuk regulasinya sendiri, imbuh Kabul, pihaknya akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme penyalurannya.

"Agar masing-masing penerima bansos BBM ini tidak tumpang tindih penerima. Yang sudah menerima bantuan, maka tidak akan dapat bansos BBM dari Pemkab Cirebon ini," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos, Gunarsa menyampaikan, saat ini Dinsos baru mendapatkan data dari DKPP dan Dinas Koperasi dan UKM saja. Sedangkan Dishub Kabupaten Cirebon belum menyerahkan data jumlah penerima BLT BBM.

Baca Juga : Duh Langgar Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, 12 KPU Kabupaten Ini Disanksi Bawaslu

Jika data penerima sudah masuk semua, kata dia, Dinsos bakal menyerahkannya ke Bagian Perekonomian dan SDA Setda untuk dibuatkan SK-nya.

"Kami diberikan waktu sampai tanggal 14 Oktober. Tapi kalau sekarang data sudah terkumpul juga belum ada juklak-juknisnya karena bagian perekonomian belum membuat Perbup-nya," ucapnya.

Gunarsa mengakui, data penerima Bansos BBM yang dikumpulkan di antaranya ojek online dan ojek pangkalan dari Dishub, pelaku UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM, dan nelayan dari DKPP.

Baca Juga : Atap SDN 1 Bunisari di Garut Ambruk Lantaran Struktur yang Dibangun pada 1983 Lapuk 

"Mereka wajib menyerahkan data ke kami (Dinsos, red), untuk dilaporkan dan dibuatkan rekeningnya," terang Gunarsa.


Editor : Ahmad Sayuti