Pemkab Evaluasi Tanggap Darurat Kekeringan di Garut

Rakor dilakukan lantaran masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Garut yang akan berakhir pada 10 September 2023,

Pemkab Evaluasi Tanggap Darurat Kekeringan di Garut

INILAHKORAN, Garut –Pemkab Garut menggelar Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan langkah-langkah berikutnya berkaitan penanganan bencana kekeringan.

Rakor dilakukan lantaran masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Garut yang akan berakhir pada 10 September 2023,

Hal itu termasuk antisipasi terjadinya inflasi serta melakukan dukungan terhadap sektor pertanian, dan mengurangi dampak buruk kekeringan yang terjadi di Kabupaten Garut.

Baca Juga : Tangani Dampak Kenaikan Harga Beras, Garut Bakal Gelar Operasi Pasar dan Beras Gratis bagi Masyarakat Tak Mampu

"Ya tindak lanjutnya tentu kita antisipasi ya bahwa kekeringan ini dimungkinkan masih panjang. Sehingga apa yang kita sudah laksanakan kita evaluasi. Apa kekurangannya yang harus kita perbaiki, dan tentu itu yang harus kita tindaklanjuti untuk selanjutnya," kata Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Bambang Hapid Aripin, Selasa  5 September 2023

Bambang meyakinkan bila sejauh ini, penanganan dampak kekeringan di Garut berjalan sesuai rencana.

Kepala Pelaksana BPBD Garut Aah Anwar Saefuloh menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan mengenai kemungkinan masa tanggap darurat bencana kekeringan di Garut yang berlaku selama 14 hari sejak 28 Agustus hingga 10 September 2023 itu dilanjut atau diperpanjang.

Baca Juga : Dampak El Nino, 545 Hektare  Sawah di Kabupaten Cirebon Alami Kekeringan

"Kita melihat perkembangan sampai tanggal 10 (September). Karena tanggal 10 ini adalah akhir dari tanggap darurat. 10 September. Sehingga apa mau dilanjut atau diperpanjang atau cukup selesai di tanggal 10..," ujarnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti