Pemkab Luncurkan SAPA Bekasi Mudahkan Layanan Pajak

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan aplikasi 'SAPA Bekasi' sebagai terobosan baru untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengakses transaksi perpajakan secara digital.

Pemkab Luncurkan SAPA Bekasi Mudahkan Layanan Pajak
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi (tengah) menghadiri peluncuran aplikasi digital 'SAPA Bekasi' untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

INILAHKORAN, Bekasi-Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan aplikasi 'SAPA Bekasi' sebagai terobosan baru untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengakses transaksi perpajakan secara digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan Pemkab Bekasi terus mendukung upaya inovasi digitalisasi dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan kepada wajib pajak, baik perlindungan data maupun keamanan siber.

"Dengan penggunaan aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat melakukan proses pembayaran pajak, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam transparansi pemungutan pajak," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Cirebon: Pengajuan Pj Bupati Cirebon Kemungkinan Hanya Dua Nama

Dirinya juga mengapresiasi Bank Jabar Banten (BJB) atas kontribusi mendukung upaya transaksi digital yang tengah digencarkan pemerintah daerah. Dukungan tersebut melalui perluasan jaringan kanal pembayaran digital di hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

"Perluasan kanal pembayaran digital ini juga merupakan salah satu faktor dalam kecepatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan aplikasi SAPA Bekasi merupakan aplikasi berbasis android yang tersedia pada google playstore dengan menyediakan menu informasi, pelaporan, hingga pembayaran pajak daerah.

Baca Juga : Lantaran Kesal Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Aniaya Anak Kandung Hingga Meninggal Dunia

"Melalui SAPA Bekasi ini sekarang serba lebih digital jadi kita tidak usah antre ketika hendak mengecek tentang sejauh mana tagihan atau tunggakan wajib pajak. Kemudian mungkin ada sedikit ketidakpuasan tentang penetapan NJOP bisa dilihat juga di situ, termasuk transaksi bisa lewat aplikasi tersebut," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana