Pemkot Bandung Dinilai Tak Tegas Tegakan Aturan Terkait Penertiban Bangunan Resto

Polemik bangunan resto burger di Jalan Surya Sumantri yang halangi rumah warga, terus berlanjut.

Pemkot Bandung  Dinilai Tak Tegas Tegakan Aturan Terkait Penertiban Bangunan Resto
Polemik bangunan resto burger di Jalan Surya Sumantri yang halangi rumah warga, terus berlanjut./istimewa

Saat disinggung alasan Pemerintah tidak menyegel dan menghentikan aktivitas di restoran burger yang melanggar aturan itu, Ema mengaku akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Saya kurang begitu tahu, yang saya tahu resto tidak disegel. Resto menurut saya tidak melanggar, yang melanggar itu bangunan yang ada di atas. Itu saja yang tidak boleh dipergunakan, dan dalam ketentuannya itu harus dibongkar," ujar Ema.

"Saya nanti tanya dulu. Saya rapatkan OPD terkait seperti apa. Saya tidak mau argumentasi yang sifatnya menebak-nebak," sambungnya. *** (Caesar Yudistira)

Baca Juga : Pendaftaran Calon Petugas KPPS Ditutup, KPU KBB: Pendaftar Masih Jauh dari Kebutuhan 

Halaman :


Editor : JakaPermana