Pemkot Bogor Persiapkan Desain Drainase di Lahan Kantor Pemerintahan Baru

Pemkot Bogor, PT SEG, Kementerian PUPR, dan PT Jasa Marga melakukan pengecekan lapangan terkait dengan rencana pembangunan drainase di dekat lahan calon kantor pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Pemkot Bogor Persiapkan Desain Drainase di Lahan Kantor Pemerintahan Baru
Pengecekan lapangan tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari permohonan izin pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) Jagorawi KM 42+500 untuk penataan drainase akses kawasan pusat pemerintahan Kota Bogor. (istimewa)

INILAHKORAN, Bogor - Pemkot Bogor, PT SEG, Kementerian PUPR, dan PT Jasa Marga melakukan pengecekan lapangan terkait dengan rencana pembangunan drainase di dekat lahan calon kantor pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Pengecekan lapangan tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari permohonan izin pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) Jagorawi KM 42+500 untuk penataan drainase akses kawasan pusat pemerintahan Kota Bogor.

Peninjauan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rudy Mashudi, dinas terkait lainnya dan perwakilan Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga serta PT SEG.

Baca Juga : Haul Tokoh Karadenan Cibinong Ini jadi Agenda Pariwisata Religi

"Pada prinsipnya mereka mendukung terkait yang diajukan Pemkot Bogor. Dan beberapa hal kita diminta untuk memasukan permohonan untuk izin pemanfaatan untuk melengkapi, termasuk desainnya," ungkap Kepala Bappeda Kota Bogor, Rudy Mashudi saat diwawancarai di kantor Bappeda pada Kamis 27 Juli 2023.

Rudy menjelaskan, yang harus dilengkapi, ada empat hal. Pertama, terkait daerah tangkapannya seperti apa, lalu tentang kapasitas air yang ditampung, konsep pemeliharaannya seperti apa dan memenuhi ketentuan teknis yang nanti dipersyaratkan oleh Bina Marga (Kementerian PUPR) dan PT Jasa Marga.

"Untuk itu Pemerintah Kota bogor diminta melengkapi administratif untuk dikirim ke direktorat. Nanti mereka mengeluarkan izin. Kelengkapannya ada lima hal, yaitu identitas pemohon, kedua surat pernyataan, ketiga desain dari yang kita lakukan, keempat rencana jadwal pelaksanaannya dan kelima analisis risiko dari pembangunan drainase," tuturnya.

Baca Juga : Ini Dia Daftar Nama Delapan Gurandil Warga Bogor Terjebak Lubang Tambang di Banyumas

Rudy melanjutkan, untuk kelima syarat tersebut, Dinas PUPR Kota Bogor akan membantu melengkapi, termasuk persoalan administratifnya. Dalam waktu dekat, survei lokasi akan kembali dilakukan untuk mempelajari berbagai hal lain.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani