Pemprov Jabar Gelontorkan Rp700 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024

Para walikota dan bupati dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama, dalam komponen pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Gedung Sate, Rabu 21 Juni 2023.

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp700 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024

INILAHKORAN, Bandung – Para walikota dan bupati dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama, dalam komponen pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Gedung Sate, Rabu 21 Juni 2023.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi akan mengambil alih tujuh dari sembilan komponen pembiayaan Pilkada, dengan total sekitar Rp700 miliar. Sedang dua komponen lainnya kata dia, akan menjadi tanggungan pemerintah kota/kabupaten masing-masing.

“Jadi Pilkada ini dibiayai bersama oleh provinsi dan kota/kabupaten, dimana semua sembilan komponen biaya. Pemerintah provinsi berbaik hati mengambil alih tujuh komponen. Dua dari kota/kabupaten, sehingga kami mengeluarkan lebih dari Rp700 miliar dan kota/kabupaten rata-rata ada yang 30, 50, 60. Dibawah Rp100 miliar dengan beberapa ukuran,” ujarnya.

Baca Juga : DLH Jabar Berupaya Terus Menjaga Kualitas Lingkungan Sekitar TPK Sarimukti

Dia berharap, kontribusi Pemprov ini dapat berujung dengan bertambahnya jumlah partisipasi pemilih di Jawa Barat, minimal 80 persen. Selain itu, dia turut mengharapkan kondusivitas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi kelak dapat berjalan lancar, serta menghasilkan pimpinan yang berkualitas.

“Kalau bisa partisipasinya tembus 80 persen, karena (Pilkada) 2019 hanya 79 persen. Kondusivitas, track record kita yang baik tolong dijaga, tentunya hasilnya menghasilkan yang kita harapkan. Pemimpin yang berkualitas, amanah, membawa Jawa Barat semakin baik dari sisi progres pembangunan,” ucapnya.

Emil menambahkan, kepala daerah di Jawa Barat rerata akan berakhir tahun ini. Maka dari itu, mekanisme Penjabat (Pj) bupati/walikota akan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana melalui usulan dari DPRD kota/kabupaten, Gubernur Jawa Barat dan pemerintah pusat, akan figur sementara sampai pelantikan kepala daerah dilakukan.

Baca Juga : Belasan Ribu Kader PDI Perjuangan Jawa Barat Siap Merahkan Gelora Bung Karno

Mengingat akan ada jeda waktu yang cukup panjang, dimana prediksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan kepala daerah hasil Pilkada di November 2024 baru akan dilakukan sekitar April 2025 mendatang.

Halaman :


Editor : JakaPermana