Pengacara Rocky Gerung Aneh Kliennya Dipanggil Polisi

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada kejanggalan dalam pemanggilan kliennya untuk diklarifikasi terkait dugaan penistaan agama. Pasalnya, laporan mengenai itu dilakukan tahun lalu, namun

Pengacara Rocky Gerung Aneh Kliennya Dipanggil Polisi
INILAH, Bandung- Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada kejanggalan dalam pemanggilan kliennya untuk diklarifikasi terkait dugaan penistaan agama. Pasalnya, laporan mengenai itu dilakukan tahun lalu, namun proses klarifikasi baru dilakukan jelang Pemilu 2019.
 
"Iya sih, cukup aneh. Jadi ya tidak tahu nih ada apa. Kok mau dekat-dekat Pemilu baru diperiksa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019).
 
Meski demikian, Haris mengaku itu bukanlah sebuah masalah. Menurut mereka proses klarifikasi adalah proses penyidik mencari tahu apakah ada tindak pidana atau tidak dalam pernyataan kliennya tersebut.
 
"Kita santai santai aja kok kan ini klarifikasi diawali dengan penjelasan pihak pemeriksa dalam hal ini polisi katanya klarifikasi masih penyelidikan. Artinya kalau penyelidikan masih mencoba mencari tahu apakah ada peristiwa atau apakah peristiwa yang dilaporkan itu sebgai sebuah pristiwa yang memiliki kandungan pelanggaran hukum," ulasnya.
 
Diketahui, Rocky diundang klarifikasi atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP lewat pernyataanya 'Kitab suci fiksi'
 
Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.


Editor : inilahkoran