Penggunaan KTP Digital Masih Terkendala Sarana dan Prasarana

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung terus menggenjot sosialisasi penggunaan Identitas KTP Digital (IKD). Karena dengan IKD memudahkan masyarakat menyimpan dokumen identitasnya secara digital.

Penggunaan KTP Digital Masih Terkendala Sarana dan Prasarana
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung terus menggenjot sosialisasi penggunaan Identitas KTP Digital (IKD). Karena dengan IKD memudahkan masyarakat menyimpan dokumen identitasnya secara digital./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung terus menggenjot sosialisasi penggunaan Identitas KTP Digital (IKD). Karena dengan IKD memudahkan masyarakat menyimpan dokumen identitasnya secara digital.

"Target kami 600 ribu orang pertahun masyarakat yang menggunakan IKD. Tapi memang ini memerlukan kerja keras kami untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Kadisdukcasip Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman, saat menggelar sosialisasi IKD di Sekertariat PWI Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa 23 Januari 2024.

Dikatakan Yudi, salah satu kendala yang yang terjadi, adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat. Kemudian, sarana prasarana yang masih terbatas, seperti masih terbatasnya penggunaan atau kepemilikan smart phone serta jaringan internet yang belum merata. Namun demikian pihaknya tetap terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi.

Baca Juga : Buruh Tuding DPRD KBB Tak Pernah Lakukan Tindakan Nyata

"Dengan IKD ini kan masyarakat dimudahkan, dalam kontek data seseorang ini terekam identitas. Identitas seseorang ini bisa terindetifikasi secara digital," ujarnya.

Bahkan, lanjut Yudi, untuk keperluan perbankan pun, IKD ini sudah bisa dipergunakan, jika seseorang hendak menjadi nasabah disalah satu bank. Hal ini seiring dengan telah dikeluarkannya surat edaran dari Kemendagri kepada perbankan dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Dengan IKD juga  tidak perlu fisik lagi. Cukup dengan QR kode sudah dapat melihat identitas. Mudah-mudahan bisa diterima karena aturan mainnya sudah jelas.  Tinggal perbankkan bagaimana memanfaatkan data-data itu semaksimal mungkin. Sistem diperbankan pun mudah-mudahan bisa kompatible dengan program IKD ini. Saya juga mohon perbangkan dapat bekerjasama agar dapat menerima IKD sebagai bagian dari persyaratan untuk nasabahnya," katanya.(rd dani r nugraha)***

Baca Juga : Pj Wali Kota Bandung Minta Seluruh Pihak Wajib Kawal Pemilu Damai


Editor : JakaPermana