Penjualan Pakaian Bekas Impor Dilarang, Omzet Pedagang di Cirebon Menurun

Omzet para penjual pakaian bekas impor di Kabupaten Cirebon lansung menurun pasca larangan yang diterapkan pemerintah

Penjualan Pakaian Bekas Impor Dilarang, Omzet Pedagang di Cirebon Menurun

"Buka usaha jual pakaian bekas ini dari tahun 2020 saat Covid-19 secara online dan buka toko pada 2021 kami berjualan secara offline meski jualan online juga tetap berjalan,"jelasnya. 

Kini, usahanya sangat susah mencari pembeli, lantaran sejumlah situs online melakukan pelarangan untuk menjual pakaian bekas impor.

"Untuk jualan disitus online sudah ada larangan dilarang berjualan, sehingga kami lakukan sebisa mungkin memperkenalkan produk yang kita jual meski itu barang impor," akunya.

Jagad menyebut, barang yang dijual ditokonya merupakan pakaian bekas impor dari Korea dan sudah dilakukan sortir terlebih dahulu sebelum dijual.

"Pakaian bekas impor kami jual mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp. 200 ribu untuk baju, celana, jaket dan sweater, sedangkan untuk sepatu bakas harganya beragam," paparnya.

Sementara salah seorang pembeli bernama Udin, warga Kabupaten Cirebon mengaku dirinya kerap membeli pakaian bekas impor atau thrifting. Menurutnya pakaian bekas tersebut harganya cukup terjangkau ketimbang pakaian yang baru yang dijual di pasar maupun di mal.

"Beli pakaian bekas harga murah dan kadang dapat brand yang terkenal," imbuhnya


Editor : Ahmad Sayuti