Penyelenggara Pemilu Harus Tindaklanjuti Setiap Laporan Kecurangan

Penyelenggara Pemilu 2019 harus betul-betul menindaklanjuti setiap laporan kecurangan yang muncul, terutama jika laporan tersebut didukung dengan bukti-bukti yang sangat kuat. Jika tidak masyarakat sebagai pemangku kepentingan terkuat akan semakin tidak percaya kepada mereka dan tentunya kepada pemerintah.

Penyelenggara Pemilu Harus Tindaklanjuti Setiap Laporan Kecurangan

INILAH, Jakarta - Penyelenggara Pemilu 2019 harus betul-betul menindaklanjuti setiap laporan kecurangan yang muncul, terutama jika laporan tersebut didukung dengan bukti-bukti yang sangat kuat. Jika tidak masyarakat sebagai pemangku kepentingan terkuat akan semakin tidak percaya kepada mereka dan tentunya kepada pemerintah.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, jika masyarakat sudah tidak lagi menaruh kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu 2019 maka dikhawatirkan akan terjadi _People Power¬_ seperti yang dikhawatirkan pula oleh cendekiawan senior Amien Rais. Tanpa harus digerakkan pun, rasa-rasanya ¬_People Power_ akan mengambil langkah inisiatif sendiri.

“Jangan sampai, lah (terjadi _People Power_). Penyelenggara Pemilu 2019 harus betul-betul menindaklanjuti laporan kecurangan sesuai aturan yang berlaku. Ada berita acaranya, ada buktinya, semua harus diselesaikan. Pelakunya juga harus ditangkap dan diadili,” kata Asep dihubungi melalui telepon, Jakarta, Jumat (19/4).

Dia melanjutkan, yang terpenting bagi masyarakat adalah mendapatkan jaminan bahwa para penyelenggara Pemilu 2019 benar-benar akan menindaklanjuti setiap yang laporan yang masuk ke telinga mereka. Tujuannya agar publik merasa tenang dan merasa bahwa tindak lanjut yang dilakukan penyelenggara merupakan bagian dari cara menyelesaikan laporan kecurangan dengan melalui cara yang beradab.

Kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2019 terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, beberapa hari yang lalu. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelidiki dan terbukti memang terjadi pelanggaran, namun menurut Asep kejadian tersebut merupakan salah penyelenggara karena tidak bersikap waspada dan tidak bisa mengantisipasi bahwa ada kemungkinan terjadinya intervensi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Jadi seharusnya mereka waspada jika ada aliran logistik yang dimanipulasi atau disalahgunakan. Kesalahan penyelenggara yang tidak bisa mengantisipasi ini yang sangat disayangkan. Mungkin KPU juga begitu banyak pekerjaannya, jadi mungkin mereka lalai terhadap hal itu. Tapi ini kan merupakan tanggung jawab mereka. Ketika ini bermasalah maka responnya harus lebih lanjut,” kata Asep.

Selain itu, lanjut Asep, pihak penyelenggara pun jangan sampai mencerminkan sikap ketidakprofesionalisme mereka ketika sedang menghadapi peristiwa kecurangan di Malaysia dengan menganggapnya sebagai kesalahan yang biasa.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto