Peragakan 27 Adegan di Rekonstruksi, Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang 

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya selesai. Dalam rekonstruksi tersebut, Henry Hernando (30) tersangka pelaku pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang memperagakan 27 adegan.

Peragakan 27 Adegan di Rekonstruksi, Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang 
Gambaran situasi pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang yang menemukan fakta baru. (agus satia negara)

"Jika awalnya ada 12 saksi kemudian bertambah jadi 13 saksi," sebutnya.

Selain itu, terang dia, ada juga sejumlah kebohongan dan keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka. Sehingga ada perubahan kontruksi pasal, awalnya Pasal 351 ayat 3 jadi Pasal 340 junto Pasal 338 dan 351 ayat 3. 

"Itu dikarenakan ada fakta baru yang ditemukan setelah pendalaman oleh penyidik," terangnya.

Baca Juga : Curah Hujan Tinggi, Jalan Penghubung Cipeundeuy-Cikalongwetan KBB Lumpuh Total

"Seperti awalnya tersangka memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan, tapi setelah rekonstruksi tidak ada fakta tesebut. Tersangka saat itu turun dari lantai dua langsung ke lantai satu dengan membawa pisau," sebutnya. 

Kemudian fakta yang kedua, kata dia, adalah kebohongan tersangka terkait dengan penggunaan pisau yang dipakai untuk melakukan penusukan. 

Awalnya, itu disebutkan adalah pisau dapur tapi setelah dilakukan pemeriksan laboratorium forensik tidak ada identifikasi darah di pisau itu. Kemudian setelah dikonfrontasi itu bukan pisau yang sebenarnya.

Baca Juga : Selain Pembebasan Lahan, Pembangunan Jalan Lingkar Padalarang Terkendala Kontur Tanah

"Jadi diamankan pisau lainnya, yang memang dipakai pelaku menusuk korban. Selain itu fakta lainnya adalah soal korban yang meludah ke tersangka, itu tidak ada. Yang ada adalah sempat terjadi perdebatan," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani