Perpanjangan Belajar atau Bekerja di Rumah Diputuskan Pemprov Usai Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat  baru akan memutuskan kebijakan memperpanjang belajar atau bekerja dari rumah setelah keluarnya hasil rapid tes, pada Rabu (25/3/2020).

Perpanjangan Belajar atau Bekerja di Rumah Diputuskan Pemprov Usai Ini
istimewa

INILAH, Bandung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat  baru akan memutuskan kebijakan memperpanjang belajar atau bekerja dari rumah setelah keluarnya hasil rapid tes, pada Rabu (25/3/2020).

Diketahui, rapid tes atau pemeriksaan secara masif akan diberikan kepada warga yang memiliki tingkat potensi keterpaparan yang tinggi, sehingga tidak dilakukan kepada setiap orang.

Pada hari pertama berupa Rapid Diagnostic Test (RDT) COVID-19 bagi kurang lebih 300 tenaga kesehatan (nakes) dan karyawan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap dengan hasil tes ini yang berdasarkan undangan dan analisa itu akan menghasilkan peta persebaran yang terukur di hari Jumat atau Sabtu.

"Sehingga hasilnya kita bisa mengambil keputusan apakah bekerja atau bersekolah di rumah dilanjutkan satu Minggu atau bisa kembali lagi ke sekolah dan bekerja dengan berjaga jarak," ujar Ridwan Kamil.

Adapun pihaknya membagi warga ke dalam tiga kategori A, B dan C. Kategori A merupakan orang yang berstatus PDP atau OPD beserta lingkaran keluarga pertemanan dan para perawat pasien.

Kemudian B adalah orang-orang yang memiliki interaksi yang sosial yang masif seperti wartawan, petugas transportasi, para ulama, pejabat publik, pedagang pasar dan yang lainnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana