Persoalan Proyek Pokir Mulai Memanas, Anggota Dewan No Coment
Persoalan proyek Pokir di SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon, terutama dinas tekhnis, mulai memanas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Persoalan proyek Pokir di SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon, terutama dinas tekhnis, mulai memanas.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (RACAK), Ade Riyaman menuding, kalau ada oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang bermain proyek, maka itu adalah pelanggaran. Acuannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009.
"Bunyi undang-undang itu mengatur larangan anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD bermain proyek. Sehingga adanya dugaan keterlibatan beberapa legislator di Kabupaten Cirebon yang bermain proyek termasuk Pokir, harus diproses berdasarkan aturan yang berlaku, " kata Ade, Selasa 31 Oktober 2023.
Ade menilai, tugas legislatif itu mengawasi eksekutif. Jika saja pengawasnya malah ikut menjadi pemain, maka nama baik lembaga dewan akan tercoreng. Namun hal itu akunya, tidak berlaku lagi di Kabupaten Cirebon. Hal itu sudah menjadi rahasia umum karena beberapa oknum anggota dewan sudah tidak malu malu lagi.
"Konflik interestnya sangat kuat. Meskipun tidak semua anggota dewan melakukan itu, tapi beberapa oknum dewan diduga melakukan penekanan kepada dinas supaya proyek-proyeknya diberikan kepada mereka, " ungkap Ade.
Sementara aku Ade, berkaitan dengan proyek Pokir, harusnya dewan hanya sebatas pengusulan saja. Namun pada kenyataannya, mereka malah meng klaim menjadi milik mereka. Endingnya, kuat dugaan mereka sendiri yang mengerjakan dengan modus kebanyakan, pinjam bendera. Padahal, harusnya semua pekerjaan dikerjakan oleh ahlinya.
"Dikabupaten Cirebon itu, sudah terkenal dengan istilah dewan pemborong. Ini banyak buktinya kok dan saya pegang data. Masa oknum anggota dewan merangkap pemborong, bukannya ini tidak boleh, " jelas Ade.
Dirinya juga mengkritik Bupati Cirebon, Imron. Pasalnya, Imron terkesan tutup mata dan membiarkan masalah tersebut terus berlangsung lama. Dirinya malah meminta, supaya Imron membubarkan asosiasi jasa kontruksi. Alasannya, buat apa karena sudah diwakili oknum dewan yang merangkap menjadi pemborong.
"kami juga menduga ada berapa oknum dinas yang mengerjakan proyek. Modusnya sama dengan cara pinjam bendera. Sebelum proyek tayang juga, pemenangnya sudah ditentukan kok. Inikan bentuk pelanggaran yang nyata, " Ucapnya.
Ade menyebutkan, dari data yang ada untuk proyek Pokir ABT akhir tahun ini saja, untuk Pokir Dinas Pertanian nilainya Rp. 1,9 miliar. Sedangkan Pokir Dinas LH nilai lebih dari Rp. 1,9 miliar.
Lalu Pokir Dishub nilainya sekitar Rp. 2,1 miliar. Lalu Pokir Dispora sekitar Rp 479 juta, Dinas Pendidikan hampir Rp. 16 miliar,
Pokir Dinsos ada sekitar Rp. 378 juta dan Pokir DPUTR senilai lebih dari Rp. 38 miliar.
"Biar publik yang menilai saja. Itu anggaran Pokir begitu besar. Kami sedang mengumpulkan data valid untuk mengambil langkah lebih lanjut lagi, " tukasnya.
Sayangnya, kembali Ketua DPRD Kabupaten acirebon, M. Luthfi enggan berkomentar ketika di hubungi. Begitupun dengan sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. Menyerahkan masalah tersebut ke Ketua dewan. Bahkan lewat pesan WhatApp, anggota komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa menilai, persoalan itu adalah kolektif kolegial.
"Yang bisa menerangkan ya ketua dewan mas. Kami ini kan kolektif kolegial. Jadi ranah ini keterangannya ada di unsur pimpinan, " Elak Mahmud. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

