Pipa Air Berusia 99 Tahun Mau Diganti, Ini Alasan Dewan Tidak Menyetujuinya

Mendapatkan laba keuntungan atau divident sebesar Rp 84 milyar, Perumdam Tirta Kahuripan menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 48 milyar atau 55 persen dari total laba keuntungan.

Pipa Air Berusia 99 Tahun Mau Diganti, Ini Alasan Dewan Tidak Menyetujuinya
Foto: Reza Zurifwan

Politisi Partai Golkar ini juga berharap Perumdam Tirta Kahuripan kreatif dalam mencari sumber pendaan  lain baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat maupun swasta.

"Dengan bergantinya status PDAM ke Perumdam, itu kan bertujuan agar perkembangan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berjalan dengan pesat. Mereka diharapkan kreatif dalam mencari sumber pendanaan dan tidak hanya bergantung dari APBD Kabupaten Bogor," harapnya. (Reza Zurifwan)
 

Baca Juga : Dinilai Tak Mengurai Kemacetan di Puncak, Bogor Tolak Program BTS

Halaman :


Editor : Bsafaat