PM India: Tidak Semestinya Muslim Cemas

Perdana Menteri India Narendra Modi menuduh musuh-musuh politiknya menyebarkan kebohongan tentang Undang-undang Kewarganegaraan baru yang menyulut protes di seluruh negeri.

PM India: Tidak Semestinya Muslim Cemas
Foto: Net

INILAH, Delhi – Perdana Menteri India Narendra Modi menuduh musuh-musuh politiknya menyebarkan kebohongan tentang Undang-undang Kewarganegaraan baru yang menyulut protes di seluruh negeri.

Ketika berbicara dalam pawai di ibu kota, Delhi, Modi mengatakan UU tersebut tidak semestinya membuat umat Muslim cemas.

"Muslim yang lahir di wilayah India atau yang nenek moyangnya adalah warga India, mereka tidak tercakup dalam UU Kewarganegaraan atau Daftar Warga Negara Nasional. Peraturan itu tidak membuat umat Muslim dikirim ke pusat tahanan dan tidak pula ada pusat tahanan seperti itu. Saudara-saudara, ini semua adalah kebohongan semata," tegasnya pada Minggu (22/12/2019).

Undang-Undang Kewarganegaraan memberikan amnesti kepada pendatang ilegal dari negara-negara tetangga seperti Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan dan memberikan kewarganegaraan kepada mereka dengan syarat mereka bukan Muslim. Dengan kata lain, mereka harus berasal dari kelompok minoritas di negara asal mereka, sedangkan agama mayoritas di tiga negara tetangga itu adalah Islam.

"Kita mengesahkan UU itu untuk membantu mereka yang mengalami persekusi," kata Modi. "Kita perlu menghormati para anggota parlemen dan parlemen India."

Penegasan PM Modi dikeluarkan ketika penentangan terhadap UU itu terus berlanjut. Protes di berbagai kota terus berlangsung meskipun polisi telah mengeluarkan larangan.

Lebih dari 20 orang meninggal dunia dalam bentrokan selama 10 hari terakhir.

Halaman :


Editor : DeryFG