Polda Jabar Ambil Alih Kasus Penganiayaan Seorang Purnawirawan TNI di Lembang

Polda Jabar mengambil-alih kasus penganiayaan seorang purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Penganiayaan Seorang Purnawirawan TNI di Lembang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelumnya kasus penganiayaan terhadap purnawirawan TNI di Lembang tersebut ditangani Polres Cimahi. Pengambilalihan kasus karena diduga perkara tersebut rawan terjadinya provokasi. (dok inilahkoran.com)

"Kasusnya murni didapat dari kronologi kejadian dan fakta fakta, bahwa murni kasus penganiyaan menyebabkan meninggalnya seseorang," katanya.

"Tersangka tidak niat melakukan pembunuhan, keluar hanya untuk melihat kejadian permasalahan terjadi tapi karena kondisi dinamis sehingga terjadi perkelahian," tambahnya.

Adapun pada kasus ini, Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman paling bui lima tahun penjara.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Momentum HUT ke-77 RI di KBB Terasa Berbeda, Rismanto Ungkap Rasa Syukur 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani