Polda Jabar Ambil Alih Kasus Penganiayaan Seorang Purnawirawan TNI di Lembang
Polda Jabar mengambil-alih kasus penganiayaan seorang purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kasusnya murni didapat dari kronologi kejadian dan fakta fakta, bahwa murni kasus penganiyaan menyebabkan meninggalnya seseorang," katanya.
"Tersangka tidak niat melakukan pembunuhan, keluar hanya untuk melihat kejadian permasalahan terjadi tapi karena kondisi dinamis sehingga terjadi perkelahian," tambahnya.
Adapun pada kasus ini, Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman paling bui lima tahun penjara.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : Momentum HUT ke-77 RI di KBB Terasa Berbeda, Rismanto Ungkap Rasa Syukur
Halaman :