Polres Bogor Uji Laboratarium Makanan Ringan yang Diduga Meracuni Siswa SD

Polres Bogor sedang melakukan uji laboratarium makanan ringan yang diduga telah menyebabkan sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cileungsi keracunan hingga korban dibawa dan dirawat di rumah sakit.

Polres Bogor Uji Laboratarium Makanan Ringan yang Diduga Meracuni Siswa SD

INILAHLKORAN, Bogor-Polres Bogor sedang melakukan uji laboratarium Makanan Ringan yang diduga telah menyebabkan sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cileungsi keracunan hingga korban dibawa dan dirawat di rumah sakit.

"Kami saat ini sedang melakukan ujipetik da uji Laboratorium, dua minggu akan selesai dan apabila terbukti bahwa Makanan Ringan tersebut mengandung zat yang beracun. Maka kami akan megambil langkah hukum," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan akan mempertimbangkan bahwa jika terbukti mengandung zat yang beracun, maka pihak pelaku yang memproduksi akan ditindak atau dibina dan diberikan hak restorative justice.

"Produsen Makanan Ringan yang terbukti mengandung zat yang beracun, akan ditindak pidana atau diberikan kesempatan restorative justice. Hal itu tergantung tingkat kesalahannya, mutlak atau tidak mutlaknya," tutur Rio Wahyu Anggorio.

Mantan Kapolres Tasikmalaya ini menjelaskan bahwa bersama Pemkab Bogor, jajarannya sudah meminta peredaran Makanan Ringan tersebut di tarik atau diberhentikan sementara peredarannya.

"Berasama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, kami sudah menarik atau memberhentikan sementara peredaran Makanan Ringan dimaksud," jelasnya.

Alumni Akpol Tahun 2023 ini melanjutkan bahwa kasus dugaan keracunan Makanan Ringan sedang ditangani oleh Polsek Cileungsi dan Sat Reskrim Polres Bogor.

"Kasus dugaan keracunan ini menjadi atensi kami, karena kemungkinan peredaran akanan ringan yang dicurigai tersebut tidak hanya di Kecamatan Cileungsi, tetapi juga terjadi di Kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor," lanjut AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana