Polres Bogor Uji Laboratarium Makanan Ringan yang Diduga Meracuni Siswa SD

Polres Bogor sedang melakukan uji laboratarium makanan ringan yang diduga telah menyebabkan sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cileungsi keracunan hingga korban dibawa dan dirawat di rumah sakit.

Polres Bogor Uji Laboratarium Makanan Ringan yang Diduga Meracuni Siswa SD

INILAHLKORAN, Bogor-Polres Bogor sedang melakukan uji laboratarium makanan ringan yang diduga telah menyebabkan sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cileungsi keracunan hingga korban dibawa dan dirawat di rumah sakit.

"Kami saat ini sedang melakukan ujipetik da uji laboratorium, dua minggu akan selesai dan apabila terbukti bahwa makanan ringan tersebut mengandung zat yang beracun. Maka kami akan megambil langkah hukum," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga : Kajati Jabar Resmikan Rumah Barang Bukti hingga Rumah Restorative Justice di Kejari Kabupaten Bogor

AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan akan mempertimbangkan bahwa jika terbukti mengandung zat yang beracun, maka pihak pelaku yang memproduksi akan ditindak atau dibina dan diberikan hak restorative justice.

Baca Juga : Kades Kranggan Adang dan Ade Jumanta akan Divonis Hakim Pengadilan Tipikor pada Bulan Ramadhan, Ini Kronologis Tipikor Kedua Terdakwa !

"Produsen makanan ringan yang terbukti mengandung zat yang beracun, akan ditindak pidana atau diberikan kesempatan restorative justice. Hal itu tergantung tingkat kesalahannya, mutlak atau tidak mutlaknya," tutur Rio Wahyu Anggorio.

Halaman :


Editor : JakaPermana