Polresta Bogor Kota Ciduk 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama Mei-Juni 2023

Selama Mei-Juni 2023, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 33 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor. 

Polresta Bogor Kota Ciduk 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama Mei-Juni 2023
"Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 33 tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka sabu-sabu yang diamankan berjumlah 16 orang, ganja 4 orang, tembakau sintentis 9 orang, dan psikotropika 4 orang," kata Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, Selasa 6 Juni 2023. (rizki mauludi)

Sedangkan, tersangka penyalahgunaan psikotropika itu diancam pasal 59 UU Nomor 5/1997 dengan pidana penjara paling singkat 4 empat tahun, paling lama 15 tahun.*** (rizki mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani