PPDB Kota Bandung 2021, Kenali Zonasi PPDB Kota Bandung 2021 untuk Jenjang SD dan SMP
Inilah daftar zonasi PPDB Kota Bandung 2021 untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Bandung. Silakan cek zonasimu sebelum daftar PPDB.
Kuota Bagi Pendaftar Luar Kota
Zonasi Luar Kota pada Sekolah Perbatasan
Kuota SMP Maksimal 10% (Dari kuota jalur zonasi)
Kuota SD Maksimal 30% (Dari Kuota Jalur Zonasi)
Jalur Prestasi Luar Kota
Kuota Maksimal 25% dari Kuota 40% Prestasi Perlombaan/Penghargaan
Persyaratan Umum PPDB 2021 :
1. Akte kelahiran.
2. Kartu keluarga yang teregistrasi satu tahun sebelum tanggap pendaftaran PPDB.
3. KTP orang tua calon peserta didik.
Baca Juga : PPDB Kota Bandung 2021, Kenali Zonasi PPDB Kota Bandung 2021 untuk Jenjang Sekolah Dasar
Persyaratan Khusus PPDB 2021 :
Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi RMP
Harus menyertakan Kartu program penanganan keluarga tidak mampu/terdaftar pada data terpadu kesejahteraan
Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi PDBK (Berkebutuhan Khusus)
Harus menyertakan Rekomendasi assesmen center
Baca Juga : PPDB Kota Bandung 2021, Inilah Mekanisme PPDB Jenjang TK,SD dan SMP di Kota Bandung
Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Tugas orang Tua/Wali
Harus menyertakan surat pindah tugas atau surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan
Halaman :