PPKM Jilid 3, Polrestabes Bandung Siapkan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini selama 14 hari ke depan, dimulai pada Selasa (9/3/2021) ini.

PPKM Jilid 3, Polrestabes Bandung Siapkan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Foto: Ridwan Abdul Malik

"Kita akan melakukan penutupan atau buka tutup ruas jalan, yang tadinya 25 sekarang bisa mencapai 35, zona dua yaitu jalan lingkar yang akan masuk ke Kota Bandung, seperti Buah Batu dan lainnya, untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung," ungkap Ulung.

Saat disinggung terkait penindakan tegas, Ulung menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan pembubaran kepada masyarakat yang masih membandel.

"Kalau pada malam hari masyarakat masih berkumpul kita bubarkan dan mencegah agar masyarakat tidak berkerumun," ujarnya.

Baca Juga : Kota Bandung Usulkan 4.380 Formasi CPNS dan P3K

Dia meyakini, PPKM mikro tidak akan berdampak besar pada penurunan di sektor perekonomian Kota Bandung. Pasalnya, rekayasa lalu lintas buka tutup jalan hanya berlaku pada malam hari saja.

"Secara ekonomi, siang hari kita buka karena pada siang hari orang lebih banyak yang bekerja daripada berkerumun. Nah, malam harinya itu orang cenderung kumpul-kumpul," pungkas Ulung. (Ridwan Abdul Malik)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani