Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar Kartu Pakerja Gelombang 18

Pemerintah segera membuka kembali program Kartu Prakerja yaitu pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau peningkatan kompetensi pekerja, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar Kartu Pakerja Gelombang 18

Status IG prakerja tersebut disukai lebih dari 78.000 netizen dan sekitar 7.400 komentar dan tanggapan terkait program itu.

Sambil menunggu pengumuman peluncuran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, ikuti tata cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja pada www.prakerja.go.id

Syarat mendaftar:

Baca Juga : Junimart Dorong KPU Realisasikan Penyederhanaan Surat Suara

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.


Editor : Bsafaat