Rudy Gunawan Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan PPDB SD dan SMP di Garut 

Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak diperbolehkan ada pungutan PPDB SD dan SMP di Garut kecuali untuk keperluan pembuatan seragam sekolah.

Rudy Gunawan Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan PPDB SD dan SMP di Garut 
"Dengan dalih apapun (pungutan PPDB SD dan SMP di Garut) tidak boleh ada kecuali kalau seragam mah, ya memang seragam," tegas Rudy Gunawan di Ruang Pamengkang Kecamatan Garut Kota, Rabu 14 Juni 2023. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak diperbolehkan ada pungutan PPDB SD dan SMP di Garut kecuali untuk keperluan pembuatan seragam sekolah.

"Dengan dalih apapun (pungutan PPDB SD dan SMP di Garut) tidak boleh ada kecuali kalau seragam mah, ya memang seragam," tegas Rudy Gunawan di Ruang Pamengkang Kecamatan Garut Kota, Rabu 14 Juni 2023.

Sedangkan, bagi masyarakat kurang mampu yang anaknya diterima dan tidak memiliki biaya itu bebas pungutan PPDB SD dan SMP di Garut. Rudy Gunawan menyebutkan, pihaknya akan menyediakan keperluan anak tersebut melalui program corporate social responsibility (CSR).

Baca Juga : Dinkes Kabupaten Cirebon Tutup Mulut  Masalah Proyek Antropometri

Mereka bisa menghubungi pihak sekolah mengenai hasl itu. Lalu, pihak sekolah menyampaikannya ke Koordinator Wilayah untuk kemudian disampaikan lagi ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Garut.

"Jangan takut yang miskin untuk tidak (masuk) ke sana. Saya bertanggung jawab, atau (masyarakat) bisa datang ke Pendopo," yakinnya.

Menurut Rudy Gunawan, dirinya menunjuk Staf Ahli Bupati Muksin menjadi Liasion Officer (LO) antara Bupati Garut dengan dinas teknis. Pihaknya juga akan membuat tim khusus kalau nanti ditemukan ada perbuatan curang dan pungutan PPDB SD dan SMP di Garut.*** (zainulmukhtar)

Baca Juga : Job Fair, Potensi Tekan Angka Pengangguran


Editor : Doni Ramdhani