Saksi Suap MA Sebut Uang Belasan Miliar Hanya Untuk Bisnis Bukan Peruntukan Suap
Sidang dengan perkara kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), hadirkan tiga orang saksi, pada sidang lanjutan yang di gelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu 25 Januari 2023.
Yosep dan Eko kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.
Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.
Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim. (Cesar Yudistira)
Halaman :