Sejak PPKM Diberlakukan, Polres Cimahi Putarbalikkan 450 Kendaraan di Padalarang

Polres Cimahi hingga kini sudah memutar balik sebanuak 450 unit kendaraan saat melintas pos penyekatan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  

Sejak PPKM Diberlakukan, Polres Cimahi Putarbalikkan 450 Kendaraan di Padalarang
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandungv - Polres Cimahi hingga kini sudah memutar balik sebanuak 450 unit kendaraan saat melintas pos penyekatan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto menyebutkan, selama empat hari dilaksanakannya PPKM Darurat ratusan kendaraan roda dua dan empat yang masuk ke Bandung Raya via Padalarang sudah diputarbalikan. 

"Sampai kemarin, kita lakukan penyetopan dan memutarbalik kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 450 kendaraan di Gerbang Tol Padalarang," katanya, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga : Mungkinkah RS Rujukan Sediakan 60 Persen Ranjang untuk Covid?

Kebanyakan dari para pengendara yang diputarbalik tersebut tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi yang jadi syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat dilaksanakan.

Kendaraan yang diputarbalik tersebut rata-rata berasal dari Cianjur, Bogor, dan wilayah lainnya. Mereka melintasi wilayah KBB dan untuk kendaraan roda dua melintasi Cimahi menuju ke daerah selatan. 

"Tujuannya beragam, seperti ke Garut, Sumedang, atau Tasikmalaya," ujarnya. 

Baca Juga : Lakukan Peninjauan, Oded Pastikan Kebutuhan Oksigen untuk Rumah Sakit Aman

Namun seiring berjalannya PPKM Darurat Sudir menyebut jumlah kendaraan yang terjaring penyekatan hingga diputarbalik setiap harinya mengalami penurunan, dan itu sesuai dengan tujuan PPKM Darurat, yakni mengurangi mobilitas warga. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani